nevy afriani putri \(˘ ♥ ˘)/

nevy afriani putri \(˘ ♥ ˘)/

Tuesday, November 8, 2011

STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DARI HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah, sesuai pasal 13 ayat (1) UU No.62 Tahun 1958 :
“Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap anak-anak yang karena ayahnya memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan.”
Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing :
1. Menjadi warganegara Indonesia
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara asing dengan pria warganegara Indonesia (pasal 1 huruf b UU No.62 Tahun 1958), maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya, kalaupun Ibu dapat memberikan kewarganegaraannya, si anak terpaksa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Bila suami meninggal dunia dan anak anak masih dibawah umur tidak jelas apakah istri dapat menjadi wali bagi anak anak nya yang menjadi WNI di Indonesia. Bila suami (yang berstatus pegawai negeri)meningggal tidak jelas apakah istri (WNA) dapat memperoleh pensiun suami.
2. Menjadi warganegara asing
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warganegara Indonesia dengan warganegara asing. Anak tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai warga negara asing sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar Ayahnya, dan dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah. Dalam hal terjadi perceraian, akan sulit bagi ibu untuk mengasuh anaknya, walaupun pada pasal 3 UU No.62 tahun 1958 dimungkinkan bagi seorang ibu WNI yang bercerai untuk memohon kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya yang masih di bawah umur dan berada dibawah pengasuhannya, namun dalam praktek hal ini sulit dilakukan.
Masih terkait dengan kewarganegaraan anak, dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarganegaraan ayah juga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa (belum berusia 18 tahun atau belum menikah). Hilangnya kewarganegaraan ibu, juga mengakibatkan kewarganegaraan anak yang belum dewasa (belum berusia 18 tahun/ belum menikah) menjadi hilang (apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya).
Menurut UU Kewarganegaraan Baru
1. Pengaturan Mengenai Anak Hasil Perkawinan Campuran
Undang-Undang kewarganegaraan yang baru memuat asas-asas kewarganegaraan umum atau universal. Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:1. Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
2. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
4. Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian.
Mengenai hilangnya kewarganegaraan anak, maka hilangnya kewarganegaraan ayah atau ibu (apabila anak tersebut tidak punya hubungan hukum dengan ayahnya) tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan anak menjadi hilang.
Kewarganegaraan Ganda Pada Anak Hasil Perkawinan Campuran
Berdasarkan UU ini anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNI dengan pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNA dengan pria WNI, sama-sama diakui sebagai warga negara Indonesia.Anak tersebut akan berkewarganegaraan ganda , dan setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin maka ia harus menentukan pilihannya. Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.
Pemberian kewarganegaraan ganda ini merupakan terobosan baru yang positif bagi anak-anak hasil dari perkawinan campuran. Namun perlu ditelaah, apakah pemberian kewaranegaraan ini akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari atau tidak. Memiliki kewarganegaraan ganda berarti tunduk pada dua yurisdiksi.
Indonesia memiliki sistem hukum perdata internasional peninggalan Hindia Belanda. Dalam hal status personal indonesia menganut asas konkordasi, yang antaranya tercantum dalam Pasal 16 A.B. (mengikuti pasal 6 AB Belanda, yang disalin lagi dari pasal 3 Code Civil Perancis). Berdasarkan pasal 16 AB tersebut dianut prinsip nasionalitas untuk status personal. Hal ini berati warga negara indonesia yang berada di luar negeri, sepanjang mengenai hal-hal yang terkait dengan status personalnya , tetap berada di bawah lingkungan kekuasaan hukum nasional indonesia, sebaliknya, menurut jurisprudensi, maka orang-orang asing yang berada dalam wilayah Republik indonesia dipergunakan juga hukum nasional mereka sepanjang hal tersebut masuk dalam bidang status personal mereka. Dalam jurisprudensi indonesia yang termasuk status personal antara lain perceraian, pembatalan perkawinan, perwalian anak-anak, wewenang hukum, dan kewenangan melakukan perbuatan hukum, soal nama, soal status anak-anak yang dibawah umur.
Bila dikaji dari segi hukum perdata internasional, kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi masalah, misalnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila ada pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana. Lalu bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.
Sebagai contoh adalah dalam hal perkawinan, menurut hukum Indonesia, terdapat syarat materil dan formil yang perlu dipenuhi. Ketika seorang anak yang belum berusia 18 tahun hendak menikah maka harus memuhi kedua syarat tersebut. Syarat materil harus mengikuti hukum Indonesia sedangkan syarat formil mengikuti hukum tempat perkawinan dilangsungkan. Misalkan anak tersebut hendak menikahi pamannya sendiri (hubungan darah garis lurus ke atas), berdasarkan syarat materiil hukum Indonesia hal tersebut dilarang (pasal 8 UU No.1 tahun 1974), namun berdasarkan hukum dari negara pemberi kewarganegaraan yang lain, hal tersebut diizinkan, lalu itu semua tergatung dari ketentuan mana yang harus diikutinya. Hal tersebut yang tampaknya perlu dipikirkan dan dikaji oleh para ahli hukum perdata internasional sehubungan dengan kewarganegaraan ganda ini.

PELAPISAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.

Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis. Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.

Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.

Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi sosial. Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua, mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antargenerasi.
Berkaitan dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup. Pada stratifikasi terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas sosial cukup besar, sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial sangat kecil.

Dimensi-dimensi Stratifikasi Sosial

Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu : privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama.
Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas, kelompok status, dan partai.

Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional.

Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat.
Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.

Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.

Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan).

Stratifikasi Sosial :

Stratifikasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan di mana direktur berada pada strata / tingkatan yang jauh lebih tinggi daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut.

Diferensiasi Sosial :

Diferensiasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara horisontal atau sejajar. Contohnya seperti pembedaan agama di mana orang yang beragama islam tingkatannya sama dengan pemeluk agama lain seperti agama konghucu, budha, hindu, katolik dan kristen protestan.

Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial

1. Stratifikasi Sosial Tertutup

Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka

Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.



Penyimpangan Sosial

Definisi

Penyimpangan sosial dapat didefinisikan dari berbagai segi, banyak para pakar sosoiologi mengartikannya sebagai berikut:

1. Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.

2. Menurut James W. Van Der Zanden perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.

3.Menurut Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder.

Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dll.

Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain-lain.

Dasar pengakategorian penyimpangan didasari oleh perbedaan perilaku, kondisi dan orang. Penyimpangan dapat didefinisikan secara statistik, absolut, reaktifis atau normatif. Perbedaan yang menonjol dari keempat sudut pandang pendefinisian itu adalah pendefinisian oleh para reaktifis atau normatif yang membedakannya dari kedua sudut pandang lainnya. Penyimpangan secara normatif didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana penyimpangan itu adalah terlarang atau terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah dan macam penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya perbedaan sosial yang ada di masyarakat.
Konformitas dan Penyimpangan

Konsep konformitas definisikan oleh shepard sebagai bentuk interaksi yang didalamnya seorang berprilaku terhadap orang lain sesuai dengan harapan kelompok.
Pada umumnya kita cenderung bersifat konformis. Berbagai studi memperlihatkan bahwa manusia mudah dipengaruhi orang lain. Salah satu diantaranya ialah studi Muzafer Sherif, yang membuktikan bahwa dalam situasi kelompok orang cenderugn membentuk norma social.

Vander zenden mendefinisikan penyimpangan sebagai prilaku yang oleh yang oleh sejumlah besar masyarakat dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas toleransi. Dalam tiap masyarakat kita selalu menjumpai adanya anggota yang menyimpang. Disamping penyimpangan-penyimpangan kita juga menjumpai institusi menyimpang. Menurut para ahli sosialogi penyimpangan bukanlah sesuatu yang melekat pada perilaku tertentu, melainkan diberi cirri penyimpangan melalui definisi social.

Dalam sosiologi dikenal bebagai teori sosiologi untuk menjelaskan mengapa penyimpangan tejadi. Menurut teori differential association (Sutherland) penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda dan dipelajari menurut proses alih budaya. Menurut teori labeling (lemert) seseoran menjadi menyimpang karena proses pemberian julukan, cap, etiket, merek, oleh masyarakat kepadanya.

Merton mengidentifikasi lima tipe cara individu terhadap situasi tertentu; empat diantara prilaku tersebut adalah prilaku menyimpang. Pada konformitas prilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat, dan mengikuti cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut; pada inovasi prilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat tetapi dengan jalan yang tidak ditentukan masyarakat; pada retreatisme prilaku seseorang tidak mengikuti cara untuk meraih tujuan budaya dan juga tidak menigkuti cara untuk meraih tujuan budaya; dan pada pemberontakan orang juga tidak mengakui struktur sasial yang ada dan berupaya menciptakan struktur social yang lain.

Menurut teori fungsi Durkheim kejahatan perlu bagi masyarakat, Karena dengan adanya kejahatan maka moralitas dan hokum dapat berkembang secara normal. Teori konflik Marx, dipihak lain, berpandangan bahwa apa yang merupakn prilaku menyimpang didefinisikan oleh kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri, dan bahwa hukum merupakan pencerminan kepentingan kelas yang berkuasa.

Para ahli sosiologi membedakan berbagai tipe kejahatan. Kejahatan tanpa korban merupakan kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban. Kejahatan terorganisasi ialah komplotan yang berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum melalui penyebaran rasa takut atau melalui korupsi. Kejahatan kerah putih mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Tindak pidana korporasi merupakan jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikan atau menekan kerugian.
Penyimpangan dalam Masyarakat

Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau masyarakat. Karena norma berubah maka penyimpangan berubah. Adalah sulit untuk menentukan suatu penyimpangan karena tidak semua orang menganut norma yang sama sehingga ada perbedaan mengenai apa yang menyimpang dan tidak menyimpang. Orang yang dianggap menyimpang melakukan perilaku menyimpang. Tetapi perilaku menyimpang bukanlah kondisi yang perlu untuk menjadi seorang penyimpang. Penyimpang adalah orang-orang yang mengadopsi peran penyimpang, atau yang disebut penyimpangan sekunder. Para penyimpang mempelajari peran penyimpang dan pola-pola perilaku menyimpang sama halnya dengan orang normal yang mempelajari peran dan norma sosial yang normal. Untuk mendapatkan pemahaman penuh terhadap penyimpangan diperlukan pengetahuan tentang proses keterlibatan melakukan perilaku menyimpang dan peran serta tindakan korbannya.



Penyimpangan diartikan Sebagai Suatu Proses

Perilaku menyimpang adalah perilaku manusia dan dapat dimengerti hanya dengan kerangka kerja perilaku dan pikiran manusia lainnnya. Seseorang menjadi penyimpang sama halnya dengan seseorang menjadi apa saja, yaitu dengan proses belajar norma dan nilai suatu kelompok dan penampilan peran sosial. Ada nilai normal dan ada nilai menyimpang. Perbedaannya adalah isi nilai, norma dan peran. Melihat penyimpangan dalam konteks norma sosial membuat kita dapat melihat dan mengintepretasikan arti penyimpangan bagi penyimpang dan orang lain. Peran penyimpang adalah peran yang kuat karena cenderung menutupi peran lain yang dimainkan seseorang. Lebih jauh lagi, peran menyimpang menuruti harapan perilaku tertentu dalam situasi tertentu. Pecandu obat menuruti harapan peran pecandu obat seperti juga penjahat menuruti harapan peran penjahat.

Penyimpangan biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang penuh terhadap penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi penyimpang. Studi observasi dapat memberikan pengertian langsung yang tidak dapat diberikan metode lainnya. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang menghadapi penolakan atau stigma dari orang non penyimpang disebut dengan teknik pengaturan. Tidak satu teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat hidup di dunia yang menolaknya, dan tidak semua teknik digunakan oleh setiap penyimpang. Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang adalah kerahasiaan, manipulasi aspek lingkungan fisik, rasionalisasi, partisipasi dalam subkebudayaan menyimpang dan berubah menjadi tidak menyimpang.

Teori-Teori Umum tentang Perilaku Menyimpang

Teori-teori umum tentang penyimpangan berusaha menjelaskan semua contoh penyimpangan sebanyak mungkin dalam bentuk apapun (misalnya kejahatan, gangguan mental, bunuh diri dan lain-lain). Berdasarkan perspektifnya penyimpangan ini dapat digolongkan dalam dua teori utama. Perpektif patologi sosial menyamakan masyarakat dengan suatu organisme biologis dan penyimpangan diAsamakan dengan kesakitan atau patologi dalam organisme itu, berlawanan dengan model pemikiran medis dari para psikolog dan psikiatris. Perspektif disorganisasi sosial memberikan pengertian pemyimpangan sebagai kegagalan fungsi lembaga-lembaga komunitas lokal. Masing-masing pandangan ini penting bagi tahap perkembangan teoritis dalam mengkaji penyimpangan.
Adapun teori-teori umum yang dipelajari dalam ilmu sosiologi adalah sebagai berikut:

1. Teori anomi

Teori anomi yaitu teori struktural tentang penyimpangan yang paling penting selama lebih dari lima puluh tahun. Teori anomi menempatkan ketidakseimbangan nilai dan norma dalam masyarakat sebagai penyebab penyimpangan, di mana tujuan-tujuan budaya lebih ditekankan dari pada cara-cara yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan budaya itu. Individu dan kelompok dalam masyarakat seperti itu harus menyesuaikan diri dan beberapa bentuk penyesuaian diri itu bisa jadi sebuah penyimpangan. Sebagian besar orang menganut norma-norma masyarakat dalam waktu yang lama, sementara orang atau kelompok lainnya melakukan penyimpangan. Kelompok yang mengalami lebih banyak ketegangan karena ketidakseimbangan ini (misalnya orang-orang kelas bawah) lebih cenderung mengadaptasi penyimpangan daripada kelompok lainnya.

Teori sosiologi atau teori belajar memandang penyimpangan muncul dari konflik normatif di mana individu dan kelompok belajar norma-norma yang membolehkan penyimpangan dalam keadaan tertentu. Pembelajaran itu mungkin tidak kentara, misalnya saat orang belajar bahwa penyimpangan tidak mendapat hukuman. Tetapi pembelajaran itu bisa juga termasuk mangadopsi norma-norma dan nilai-nilai yang menetapkan penyimpangan diinginkan atau dibolehkan dalam keadaan tertentu. Teori Differential Association oleh Sutherland adalah teori belajar tentang penyimpangan yang paling terkenal. Walaupun teori ini dimaksudkan memberikan penjelasan umum tentang kejahatan, dapat juga diaplikasikan dalam bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Sebenarnya setiap teori sosiologis tentang penyimpangan mempunyai asumsi bahwa individu disosialisasikan untuk menjadi anggota kelompok atau masyarakat secara umum. Sebagian teori lebih menekankan proses belajar ini daripada teori lainnya, seperti beberapa teori yang akan dibahas pada Bab berikutnya.



2. Teori Labeling

Teori-teori umum tentang penyimpangan mencoba menjelaskan semua bentuk penyimpangan. Tetapi teori-teori terbatas lebih mempunyai lingkup penjelasan yang terbatas. Beberapa teori terbatas adalah untuk jenis penyimpangan tertentu saja, atau untuk bentuk substantif penyimpangan tertentu (seperti alkoholisme dan bunuh diri), atau dibatasi untuk menjelaskan tindakan menyimpang bukan perilaku menyimpang. Dalam bab ini perpektif-perpektif labeling, kontrol dan konflik adalah contoh-contoh teori-teori terbatas yang didiskusikan.

Perspektif labeling mengetengahkan pendekatan interaksionisme dengan berkonsentrasi pada konsekuensi interaksi antara penyimpang dengan agen kontrol sosial. Teori ini memperkirakan bahwa pelaksanaan kontrol sosial menyebabkan penyimpangan, sebab pelaksanaan kontrol sosial tersebut mendorong orang masuk ke dalam peran penyimpang. Ditutupnya peran konvensional bagi seseorang dengan pemberian stigma dan label, menyebabkan orang tersebut dapat menjadi penyimpang sekunder, khususnya dalam mempertahankan diri dari pemberian label. Untuk masuk kembali ke dalam peran sosial konvensional yang tidak menyimpang adalah berbahaya dan individu merasa teralienasi. Menurut teori labeling, pemberian sanksi dan label yang dimaksudkan untuk mengontrol penyimpangan malah menghasilkan sebaliknya.

3. Teori Kontrol

Perspektif kontrol adalah perspektif yang terbatas untuk penjelasan delinkuensi dan kejahatan. Teori ini meletakkan penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan individu atau ikatan sosial dengan masyarakat, atau macetnya integrasi sosial. Kelompk-kelompok yang lemah ikatan sosialnya (misalnya kelas bawah) cenderung melanggar hukum karena merasa sedikit terikat dengan peraturan konvensional. Jika seseorang merasa dekat dengan kelompok konvensional, sedikit sekali kecenderungan menyimpang dari aturan-aturan kelompoknya. Tapi jika ada jarak sosial sebagai hasil dari putusnya ikatan, seseorang merasa lebih bebas untuk menyimpang.


4. Teori Konflik

Teori konflik adalah pendekatan terhadap penyimpangan yang paling banyak diaplikasikan kepada kejahatan, walaupun banyak juga digunakan dalam bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Ia adalah teori penjelasan norma, peraturan dan hukum daripada penjelasan perilaku yang dianggap melanggar peraturan. Peraturan datang dari individu dan kelompok yang mempunyai kekuasaan yang mempengaruhi dan memotong kebijakan publik melalui hukum. Kelompok-kelompok elit menggunakan pengaruhnya terhadap isi hukum dan proses pelaksanaan sistem peradilan pidana. Norma sosial lainnya mengikuti pola berikut ini. Beberapa kelompok yang sangat berkuasa membuat norma mereka menjadi dominan, misalnya norma yang menganjurkan hubungan heteroseksual, tidak kecanduan minuman keras, menghindari bunuh diri karena alasan moral dan agama.

Teori-Teori Individu tentang Penyimpangan

Pendekatan individu tentang penyimpangan mengkaitkan proses menjadi penyimpang dengan sesuatu yang ada dalam diri manusia, psikologi atau biologi. Teori individual sama dengan model pandangan medis yang mengkaitkan penyimpangan dengan kesakitan (illness), yang membutuhkan perawatan dan penyembuhan. Pandangan psikiatri dan psikoanalisis adalah sama dalam hal mencari akar penyimpangan pada pengalaman masa kecil, tetapi pandangan psikoanalisis lebih menekankan keterbelakangan dalam perkembangan kepribadian, konflik seksual dan alam pikiran bawah sadar. Tetapi tidak ada metode yang dapat membuktikan perbedaan yang konsisten antara penyimpang dan non penyimpang berdasarkan kepribadian bawaan.

Bentuk-bentuk Penyimpangan Individual

Penyimpangan individual atau personal adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Tingkatan bentuk penyimpangan seseorang pada norma yang berlaku :
1. Bandel atau tidak patuh dan taat perkataan orang tua untuk perbaikan diri sendiri serta tetap melakukan perbuatan yang tidak disukai orangtua dan mungkin anggota keluarga lainnya.

2. Tidak mengindahkan perkataan orang-orang disekitarnya yang memiliki wewenang seperti guru, kepala sekolah, ketua rt rw, pemuka agama, pemuka adat, dan lain sebagainya.

3. Melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku di lingkungannya.

4. Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.

Bentuk-bentuk Penyimpangan Bersama-Sama / Kolektif

Tindak Kenakalan

Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.

Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok

Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. Contoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.


Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan

Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.

Penyimpangan Budaya

Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.




PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

Pemuda merupakan generasi penerus bangsa, yang nantinya bukan tidak mungkin salah satu dari mereka bisa menjadi pemimpin bangsa. Zaman sekarang, bisa dibilang banyak pemuda dan pemudi yang telah mengukir namanya di batu prestasi bangsa, paling banyak di bidang pendidikan dan olahraga. Selain itu, tidak sedikit pula pemuda-pemuda yang justru membuat pengaruh buruk bagi masyarakat sekitarnya. Padahal kita tahu bahwa pada saat menjelang kemerdekaan Indonesia, para pemuda lah yang mendesak agar golongan yang tua segera memproklamirkan kemerdekaan, itu seharusnya menjadimotivasi setiap pemuda untuk lebih berkarya dan berkreatifitas untuk negaranya bukan ????

Sekarang kita lihat sisi negatif para pemuda zaman sekarang di masyarakat. Hampir setiap bulan, kasus demonstrasi para mahasiswa yang menentang keputusan pemerintah berakhir anarkis, wahwahwah, apa kata pemuda zaman pra kemerdekaan kalo kayak gini ???.Padahal, tidak semua mahasiswa sungguh-sunggh menuntut keadilan pemerintah atau seolah-olah menunjukan jiwa nasionalisme mereka, namun ada juga yang hanya ikut-ikutan. Ada lagi siswa SMA yang dengan tingkat emosi mereka yang sangat labil, turun ke jalan berbondong-bondong, ngapain ??? mereka dan kelompok lainnya saling serang hanya karena hal yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala yang dingin !!! mo berantem sih ok ok aja, yang jadi masalah, banyak kasus tawuran yang mengakibatkan korban berjatuhan di masyarakat (kaca rumah kena’ lemparan batu ato bahkan sampe mengganggu lalu lintas jalan umum). Masalah yang sering kita dapati adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, saya rasa ini sudah menjadi perbincangan yang lumrah di masyarakat, (saya sampe bosen kalo ada kasus mengenai penyalahgunaan narkotika oleh pemuda-pemudi). Terorisme, beberapa bulan lalu, Hotel JW Marriot yang dibom oleh sekelompok pemuda yang bisa dibilang otaknya telah dicuci oleh orang yang mengaku bahwa dirinya benar dalam melaksanakan Jihad, hahaha, gak ada agama yang mengajarkan tentang pembunuhan massal seperti itu!!!, apalagi yang jadi korban orang islam juga. Memang, gejolak dan semangat para pemuda patut kita acungi jempol, tapi arah dan tujuan mereka yang salah.

Selanjutnya, kita bahas sisi positif dari peran pemuda dalam masyarakat saat ini. walaupun banyak yang menyimpang dari perilaku baik, tidak sedikit pula pemuda yang telah berperan dalam masyarakat. Tidak usah jauh-jauh dulu, di daerah-daerah tertentu sekarang banyak pemuda-pemuda yang memainkan peranan dalam menciptakan kebersihan di masyarakat sekitarnya, contohnya dengan mengikuti kerja bakti, dengan demikian selain dapat membantu masyarakat dalam bidang kebersihan, mereka juga dapat bertukar pikiran dengan golongan yang lebih tua. Para pemuda masa kini juga masih ada yang mempertahankan seni tradisional Indonesia (prok prok, ini yang buat saya salut. Di bidang olahraga juga tidak sedikit para pemuda mencetak prestasi di kancah internasional, dan mudah-mudahan pemuda yang seperti ini tambah banyak lagi. Para pemuda zaman sekarang juga banyak yang ikut serta dalam organisasi kemasyarakatan, yang tujuannya mulia dan baik, contohnya mengadakan bakti sosial.

Masih banyak sih pemuda yang bisa menjadi peran penting dalam masyarakat, karena dengan pikiran yang masih segar serta kreatifitas tinggi, pemuda dapat menjadi sosok yang lebih penting selain sebagai penerus bangsa.

Saturday, October 8, 2011

PERAN KELUARGA DALAM PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK

Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu
dan anak. Ayah dan ibu secara ideal tidak terpisah tetapi bahu membahu dalam
melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas
sebagai pendidik. Tiap eksponen mempunyai fungsi tertentu. Dalam mencapai tujuan
keluarga tergantung dari kesediaan individu menolong mencapai tujuan bersama dan
bila tercapai maka semua anggota mengenyam " Apakah peranan masing-masing "
- Peranan ayah:
1. Sumber kekuasaan, dasar identifikasi.
2. Penghubung dengan dunia luar.
3. Pelindung terhadap ancaman dari luar.
4. Pendidik segi rasional.
- Peranan Ibu :
1. Pemberi aman dan sumber kasih sayang.
2. Tempat mencurahkan isi hati.
3. Pengatur kehidupan rumah tangga.
4. Pembimbing kehidupan rumah tangga.
 Pendidik segi emosional.
6. Penyimpan tradisi.
- Peranan anak laki-laki dan wanita.
Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa keluarga pada hakekatnya
merupakan wadah pembentukan masing-masing anggotanya, terutama anak-anak
yang masih berada dalam bimbingan tanggung jawab orang tuanya. Dasar pemikiran
dan pertimbangannya adalah sebagai berikut :
a) Keluarga adalah tempat perkembangan awal seorang anak, sejak saat
kelahirannya sampai proses perkembangan jasmani dan rohani berikutnya. Bagi
seorang anak, keluarga memiliki arti dan fungsi yang vital bagi kelangsungan
hidup maupun dalam menemukan makna dan tujuan hidupnya.
b) Untuk mencapai perkembangannya seorang anak membutuhkan kasih sayang,
perhatian dan rasa aman untuk berlindung dari orang tuanya. Tanpa sentuhan
manusiawi itu anak akan merasa terancam dan penuh rasa takut.
c) Keluarga merupakan dunia keakraban seorang anak. Sebab dalam keluargalah
dia mengalami pertama-tama mengalami hubungan dengan manusia dan
memperoleh representasi dari dunia sekelilingnya. Pengalaman hubungan dengan
keluarga semakin diperkuat dalam proses pertumbuhan sehingga melalui
pengalaman makin mengakrabkan seorang anak dengan lingkungan keluarga.
Keluarga menjadi dunia dalam batin anak dan keluarga bukan menjadi suatu
realitas diluar seorang anak akan tetapi menjadi bagian kehidupan pribadinya
sendiri. Anak akan menemukan arti dan fungsinya.
d) Dalam keluarga seorang dipertalikan dengan hubungan batin yang satu dengan
lainnya. Hubungan itu tidak tergantikan Arti seorang ibu tidak dapat dengan tibatiba
digantikan dengan orang lain.
e) Keluarga dibutuhkan seorang anak untuk mendorong, menggali, mempelajari
dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan, religiusitas, norma-norma dan
sebagainya. Nilai-nilai luhur tersebut dibutuhkan sesuai dengan martabat

kemanusiaannya dalam penyempumaan diri.
t) Pengenalan didalam keluarga memungkinkan seorang anak untuk mengenal
dunia sekelilingnya jauh lebih baik. Hubungan diluar keluarga dimungkinkan
efektifitasnya karena pengalamannya dalam keluarga.
g) Keluarga merupakan tempat pemupukan dan pendidikan untuk hidup
bermasyarakat dan bernegara agar mampu berdedikasi dalam tugas dan
kewajiban dan tanggung jawabnya sehingga keluarga menjadi tempat
pembentukan otonom diri yang memiliki prinsip-prinsip kehidupan tanpa mudah
dibelokkan oleh arus godaan.
h) Keluarga menjadi fungsi terpercaya untuk saling membagikan beban masalah,
mendiskusikan pokok-pokok masalah, mematangkan segi emosional,
mendapatkan dukungan spritual dan sebagainya.
i) Dalarn keluarga dapat terealisasi makna kebersamaan, solidaritas, cinta kasih,
pengertian, rasa hormat menghormati clan rasa merniliki.
j) Keluarga menjadi pengayoman dalam beristirahat, berekreasi, menyalurkan
kreatifitas dan sebagainya. Pengalaman dalam interaksi sosial pada keluarga
akan turut menentukan pola tingkah lakunya terhadap orang lain dalam
pergaulan diluar keluarganya. Bila interksi sosial didalarn kelompok karena
beberapa sebab tidak lancar kemungkinan besar interaksi sosialnya dengan
masyarakat pada umumnya juga akan berlangsung dengan tidak wajar.
Keluarga mempunyai peranan dalam proses sosialisasi dernikian pentingnya
peranan keluarga maka disebutkan bahwa kondisi yang menyebabkan peran
keluarga dalam proses sosialisasi anak adalah sebagai berikut :

Keluarga merupakan kelompok terkecil yang anggotanya berinteraksi to face
secara tetap, dalam kelompok demikian perkembangan anak dapat diikuti
dengan sesama oleh orang tuanya dan penyesuaian secara pribadi dalam
hubungan sosial lebih mudah terjadi.
2. Orang tua mempunyai motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak
merupakan cinta kasih hubungan suami istri. Motivasi yang kuat melahirkan
hubungan emosional antara orangtua dan anak.
3. Karena hubungan sosial dalam keluarga itu bersifat relatif tetap maka orangtua
memainkan peranan sangat penting terhadap proses sosialisasi anak.

PEMERATAAN DAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

PENGARUH PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Pada era globalisasi peluang untuk memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan dari suatu negara akan semakin besar jika didukung oleh SDM yang memiliki: (1) pengetahuan dan kemampuan dasar untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan dan dinamika pembangunan yang tengah berlangsung; (2) jenjang pendidikan yang semakin tinggi; (3) keterampilan keahlian yang berlatarbelakang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); dan (4) kemampuan untuk menghasilkan produk-produk yang, baik dari kualitas maupun harga, mampu bersaing dengan produk-produk lainnya di pasar global. Menurut McRay (1994), fenomena kemajuan ekonomi bangsa-bangsa di Asia Timur pada dasarnya merujuk pada faktor-faktor: (1) keluwesan untuk melakukan diversifikasi produk sesuai dengan tuntutan pasar; (2) kemampuan penguasaan teknologi cepat melalui reverse engineering (contoh: computer clone); (3) besarnya tabungan masyarakat; (4) mutu pendidikan yang baik; dan (5) etos kerja. Diantara faktor-faktor tersebut, pendidikan (faktor 4) adalah merupakan simpul atau katalisator yang menyebabkan faktor-faktor 1,2,3 dan 5 terjadi. Ilustrasi ini memberikan aksentuasi tentang betapa pembangunan pendidikan sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia (SDM) menjadi semakin penting dalam pembangunan suatu bangsa.
Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi. Sedangkan kegagalan membangun pendidikan akan melahirkan berbagai problem krusial: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan welfare dependency yang menjadi beban sosial politik bagi pemerintah.
Memasuki abad ke-21, paradigma pembangunan yang merujukknowledge-based economy tampak kian dominan. Paradigma ini menegaskan tiga hal. Pertama, kemajuan ekonomi dalam banyak hal bertumpu pada basis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, hubungan kausalitas antara pendidikan dan kemajuan ekonomi menjadi kian kuat dan solid. Ketiga, pendidikan menjadi penggerak utama dinamika perkembangan ekonomi, yang mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang. Sebagai ilustrasi, Jepang adalah negara Asia pertama yang menjadi pelopor pembangunan perekonomian berbasis ilmu pengetahuan. Setelah Jepang, menyusul negara-negara Asia Timur lain seperti Singapura, China, Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.


PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Indonesia adalah negara berkembang yang masih mengalami berbagai proses pembangunan. Di sektor pendidikan, Indonesia masih kurang mengembangkan SDM yang dimiliki masyarakat. Buktinya, dalam sebuah survei mutu pendidikan, Indonesia menempati urutan ketiga dari bawah di antara 40 negara lain.
Sistem pendidikan di Indonesia selalu disesuaikan dengan kondisi politik dan birokrasi yang ada. Padahal menurut saya, itu bukanlah masalah utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, termasuk kurangnya pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal.

Dapat terlihat bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum tercapai, seperti dapat terlihat pada tahun 1999 angkaa Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD mencapai 94,4%. Namun, APM untuk usia SLTP masih berkisar 54,8% dan SLTA 31,5%. Ketidakmerataan ini umumnya terjadi pada kelompok masyarakat pedesaan dan kelompok miskin. Pemerataan pendidikan masyarakat miskin di Indonesia dapat dibagi menjadi pemerataan pendidikan formal dan non-formal.


  • Pendidikan Formal
Masalah pemerataan pendidikan merupakan masalah di bidang pendidikan pada negara berkembang seperti Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dari periode 2001/02 sampai 2005/06, angka partisipasi murni SD di Indonesia cukup bagus sebesar 94,20%. Untuk level pendidikan SMP, SMU dan Perguruan Tinggi terjadi ketidakmerataan pendidikan dengan angka partisipasi bersekolah yang kecil.
Jika melihat angka partisipasi murni untuk usia SMP tahun 2005/2006 (data dari Depdiknas) maka menunjukkan angka 62,06% yang berarti 37,94% yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan SMP. Itupun belum memperhitungkan jumlah anak yang putus sekolah, maka jumlah tersebut akan berkurang. APM sebesar 42,64% pada level SMU, menunjukkan lebih besarnya jumlah anak usia SMU yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke level SMU. Hal ini juga belum memperhitungkan anak putus sekolah di level pendidikan SMU.
  • Pendidikan Non-formal
Seperti halnya pendidikan formal, pendidikan non-formal pun mengalami permasalahan dalam hal pemerataan pendidikan.Sampai dengan tahun 2006, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah, apalagi pendidikan non formal yang pada umumnya membutuhkan biaya yang cukup mahal sehingga tidak dapat terangkau oleh masyarakat miskin.

FAKTOR PENGARUH PENDIDIKAN MASYARAKAT MISKIN RENDAH
Pemerataan pendidikan di Indonesia merupakan masalah yang sangat rumit. Ketidakmerataan pendidikan di Indonesia ini terjadi pada lapisan masyarakat miskin. Faktor yang mempengaruhi ketidakmerataan ini disebabkan oleh faktor finansial atau keuangan. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin mahal biaya yang dikeluarkan oleh individu. Indonesia merupakan negara berkembang yang sebagian besar masyarakatnya hidup pada taraf yang tidak berkecukupan. Masyarakat menganggap bahwa banyak yang lebih penting daripada sekedar membuang-buang uang mereka untuk bersekolah. Selain itu, biaya pendidikan di Indonesia yang relatif mahal jika dibandingkan negara lain meskipun biaya di beberapa tingkat pendidikan telah dibebaskan.
Terlihat bahwa faktor biaya menjadikan pendidikan masyarakat miskin menjadi lebih rendah dibandingkan masyarakat kota. Akses tempat tinggal pun dapat menjadi faktor rendahnya pendidikan masyarakat miskin. Masyarakat miskin yang biasanya bertempat tinggal di desa-desa memiliki akses jalan yang sulit dijangkau. Sehingga pendidikan yang masuk ke dalam masyarakt miskinpun  menjadi minim, padahal desa dapat membantu perekonomian menjadi lebih baik. Disini terlihat dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah namun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memiliki pendidikan, sehingga SDA yang melimpah kurang dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak hanya ditekankan pendidikan formal saja untuk dapat mengelola SDA, bisa saja pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan pemerintah untuk warga miskin agar dapat memanfaatkan SDA sebaik mungkin sehingga dapat memajukan dan membangun perekonomian.
Fenomena yang ada di Indonesia cukup ironis. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Bahkan angka pengangguran mencapai 9,5% per tahun. Untuk menuju pemerataan pendidikan yang efektif dan menyeluruh, kita perlu mengetahui beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi sektor pendidikan kita. Permasalahan itu antara lain mengenai keterbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang konvensional, dan keterbatasan anggaran. Hal inipun menjadi faktor pengaruh pendidikan masyarakat miskin menjadi rendah.
UPAYA PEMERINTAH MENANGGULANGI KETIDAKMERATAAN PENDIDIKAN
Merujuk UUD 1945 pasal 31 ayat 4, negara memiliki kewajiban untuk mengatasi rendahnya kemampuan sebagian masyarakat dalam membiayai pendidikan. Akan tetapi sayang, Namun UUD ’45 ternyata bukanlah landasan konstitusi yang dapat memaksa pemerintah untuk melaksanakan amanatnya. Pada kenyataannya, alokasi APBN pada bidang pendidikan masih saja pada bilangan yang sangat jauh dari ketentuan. Ironisnya biaya pendidikan semakin melambung tinggi tanpa mampu dikendalikan bahkan oleh pemerintah sekalipun. Tentu saja hal ini semakin memupuskan harapan rakyat miskin untuk mampu menjamah pendidikan yang layak dan berkualitas. Padahal pendidikan adalah hak mendasar dari setiap warganegara dalam rangka memperbaiki masa depan hidup generasi bangsa.. 
Dengan seiring berjalannya waktu, mengingat bahwa pendidikan itu sangat penting karena merupakan faktor yang menunjang kemajuan suatu negara, maka dewasa ini pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakatnya, hal itu dapat dilihat sejak tahun 1984, Indonesia telah berupaya untuk memeratakan pendidikan formal Sekolah Dasar, kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun 1994. Selain itu, pemerintah semakin intensif untuk memberikan bantuan berupa beasiswa, seperti Gerakan Orang Tua Asuh, Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pengalihan alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah yang sebagian diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan kesehatan mungkin bisa menjadi penghibur meski pada dasarnya, pendanaan sektor pendidikan seharusnya tidak mempersyaratkan naiknya harga BBM. Dari dana kompensasi bidang pendidikan direncanakan terdistribusi dalam bentuk beasiswa. Sekitar 9,6 juta anak kurang mampu usia sekolah menjadi sasaran dari program alokasi ini. Pada tahun 2003, setidaknya 1 dari 4 penduduk Indonesia termasuk miskin. Jika total penduduk Indonesia adalah sekitar 220 juta jiwa, maka berarti ada sekitar 60 juta jiwa saudara kita yang dalam kategori miskin. Artinya, apa yang sekarang sedang direncanakan pemerintah sangat mungkin belum dapat menjangkau semua rakyat miskin. Memang dibutuhkan cukup waktu untuk sampai ke situ. Yang jelas awal menuju ke arah itu telah dimulai. Dalam konteks ini sebaiknya dibuat suatu kriteria siapa-siapa saja yang urgen untuk mendapatkan bantuan, dan siapa saja yang bisa menunggu giliran berikutnya. Kriteria itu penting agar keputusan seleksi tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat paling bawah. Oleh karena itu, proses seleksi seharusnya benar-benar dilakukan terbuka yang didasarkan oleh data lapangan yang seakurat mungkin. Terlebih, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap praktik distribusi anggaran yang dilakukan pemerintah sering berada di titik rendah.
Pemerataan pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang pembangunan Negara. Pemerataan pendidikan ini belum dilakukan secara merata terutama di kalangan masyarakat miskin. Pendidikan di Indonesia yang relatif mahal dan mayoritas penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan membuat pendidikan itu tidak merata dikalangan masyarakat miskin. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi ketidakmerataan pendidikan ini dengan cara Wajib Belajar Sembilan Tahun, pemberian beasiswa-beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin, kemudian memberikan Bantuan Dana Operasional (BOS). Walaupun sudah diadakan sekolah gratis, Bantuan Dana Operasional (BOS), ataupun alokasi dana BBM, namun bantuan yang diberikan belum merata. Masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan apa  yang meharusnya mereka dapatkan, padahal seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

MENGIDENTIFIKASI MASALAH-MASALAH SOSIAL DI SEKITAR KITA DAN SOLUSINYA

Sebagai makluk sosial, manusia tidak pernah bisa hidup seorang diri. Di mana pun manusia memerlukan kerja sama dngan orang lain. Manusia membentuk pengelompokan sosial diantara sesama dalam upaya mempertahankan kehidupannya. Dalam kehidupan bersamanya itu manusia juga memerlukan adanya organisasi, yaitu suatu jaringan informasi sosial antara sesama untuk menciptakan ketertiban sosial. Interaksi-interaksi sosial itulah yang kemudian melahirkan suatu yang dinamakan lingkungan sosial. Lingkungan sosial tersebut sebagai tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara anggota atau kelompok masyarakat, yaitu suatu himpunan masyarakat yang memiliki kesadaran, sedikit hiburan dan memiliki latar belakang yang sama diantara anggota-anggotanya.

Manusia memerlukan lingkungan sosial yang serasi untuk kelangsungan hidupnya. Lingkungan sosial yang serasi dibutuhkan oleh selurh anggota di dalam kelompoknya. Untuk mewujudkan lingkungan sosial yang serasi diperlukan kerjasama diantara sesama anggota kelompok. Kerjasama itu dimaksudkan untuk membuat dan melaksanakan aturan-aturan yang disepakati bersama oleh warga sebagai mekanisme pengendalian perilaku sosial. Aturan-aturan itu terwujud dalam bentuk norma-norma yang harus dipatuhi (norma hukum).

Lingkungan sosial yang mulanya tercipta dari pengelompokan sosial, pada akhirnya bersifat memaksa anggota dari pengelompokkan itu untuk menyesuaikan diri terhadapnya. Setiap orang harus menghayati norma-norma sosial yang mengatur hak dan kewajiban, serta menghormati kedudukan dan peran-peran sosial yang ada di dalam lingkungan sosial kelompoknya. Dengan cara itulah kesinambungan kelompok dan lingkungan sosial bisa dipertahankan sehingga menciptakan lingkungan sosial yang serasi dan seimbang hubungan antara manusia dengan lingkungan alam dan buatan.

Namun, Seiring dengan perubahan zaman, sangat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial di lingkungan sosial, yaitu gejala umum yang terjadi sepanjang masa pada setiap masyarakat karena adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan pola kehidupan baru. Setiap masyarakat mengalami perubahan, perubahan itu terjadi sesuai hakekat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Manusia selalu mencari sesuatu yang baru, karena manusia selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya.

Dengan adanya perubahan sosial tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam lingkungan sosial. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sosial itu memiliki berbagai dampak negatif maupun positif.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita dan mempengaruhu kehidupan kita yang berupa benda mati ataupun hidup. Lingkungan dalam kaitannya dengan ekosistem dibedakan menjadi 3, salah satunya yaitu Lingkungan Sosial (Social environment). Lingkungan sosial meliputi manusia-manusia lain yang berbeda, misalnya teman, tetangga, atau orang lain yang tidak kita kenal sekalipun.

Lingkungan sosial berkaitan dengan hubungan antara manusia-manusia yang berbeda dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik yang berhubungan dengan masalah sosial secara umum, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya.

Lingkungan sosial terbentuk karena didorong oleh keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagaimana diketahui, bahwa tidak semua kebutuhan manusia itu bisa dipenuhi oleh seorang diri, terutama kebutuhan sosial. Kebutuhan sosial itu mencakup kebutuhan hidup bersama secara harmonis, pembentukan komunitif, keteraturan dan sebagainya.

Dilihat dari sudut pengendalian perilaku, kepribadian seseorang sangat berkaitan erat dengan pola penerimaan lingkungan sosial terhadap seseorang. Jadi setiap lingkungan sosial yang berbeda, berbeda pula perilaku sesorang.

Dewasa ini Indonesia sedang mengalami masa sulit dengan berbagai masalah. Salah satunya masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sosial, yang disebabkan oleh adanya perubahan sosial dalam masyarakat baik perubahan berupa kemajuan (proress) maupuan Kemunduran (regress), pesatnya pembangunan dan meningkatnya kebutuhan manusia. Berbagai persoalan lingkungan sosial antara lain :

a.Berkembangnya konflik atau friksi sosial dengan atau tanpa kekerasan yang disebabkan oleh persainagnperbedaan Individu, perbedaan kebudayaan dan konflik kepentingan serta premanisme dan tanpa atau menggunakan simbol-simbol suku, agama, ras dan golongan. Konflik sangat erat terjalin dengan berbagai proses yang mrmpersatukan dalam kehidupan sosial dan bukan hanya lawan dari persatuan.


b.Meningkatnya jumlah pengangguran. Mningkatnya jumlah penangguran di Indonesia disebabkan karena adanya ledakan penduduk yang tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai. Banyaknya pengangguran juga di sebabkan karna adanya krisis global, yang memberikan dampak ke Indonesia, contohnya pemecatan beberapa orang, bahkan perusahaan perangkat lunak microsoft memecat satu juta orang lebih,sehingga tingkat penangguran bertambah.

c.Meningkatnya angka kemiskinan. Semakin meningkatnya kemiskinan di Indonesia dikarenakan adanya ledakan penduduk yang tidak terkontrol. Tidak tersalurkannya dana bantuan untuk rakyat miskin. Dan Meningkatnya tingkat kemalasan masyarakat unutk bekerja. Tetapi, kemiskinan bukan hanya menyangkut permasalahan ekonomi saja tetapi lebih bersifat multidimensional dengan akar permasalahan pada sisitem ekonomi dan politik bangsa yang bersangkutan. Dimana masyarakat menjadi miskin oleh sebab adanya kebijakan ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan mereka, sehingga mereka tidak memiliki kehidupan secara layak.

d.Semakin berkembangnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Meningkatnya praktik KKN membuat Indonesia semakin terpuruk saja. Karena para koruptor itu telah memakan hak-hak masyarakat, terutama rakyat miskin. Misalkan, gaji guru yang tidak sepenuhnya keluar. Melainkan ditahan oleh pihak DKI. Maka tak heran banyak guru-guru yang protes akarena gajianya terhambat. Sehingga kesejahteraan masyarakat pun semakin berkurang.

e.Meningkatnya jumlah penduduk. Ledakan penduduk yang terjadi di Indonesia semakin merajalela, disebabkan karna tidak dibatasinya angka kelahiran dan banyaknya perkawinan usia dini. Padahal Indonesia sudah menerapkan pengendalian penduduk yang dikenal dengan Program keluarga berencana. Tetapi masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan progaram tersebut. 

f.Meningkatnya ketimpanagan atau kesenjangan sosial ekonomi. Kesnjanagn sosial ekonomi dapat diartikan sebagai tingkat pertumbuhan sosial ekonomi yang tidak sama yang terjadi pada masyarakat yang melaksanakan pembangunan dan modernisasi, adanya kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya. Hal ini terjadi karena kurang adanya kesempatan untuk memperoleh sumber pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.

g.Meningkatnya gaya hidup. Gaya hidup masyarakat selalu mengikuti perkembangan zaman. Masyaraat Indonesia sekarang ini lebih cenderung selalu meniru secara mutlak pengaruh barat yang masuk ke Indonesia (westernisasi), sehingga masyarakat Indonesia sekarang ini banyak yg berpola hidup kebarat-baratan terutama generasi muda.

h.Memudarnya masyarakat adat. Di zaman yang sekarang sudah semakin modern ini, menyebabkan masyarakat adat mulai berkurang. Karna banyak sekali masyarakat desa yang pindah ke kota sehingga mereka lupa akan kebudayaan asal mereka,. Mereka banayak yang meninggalakankebiasaan-kebiasaan adatnya. Dan melahirkan kebudayaan-kebudayaan baru, yaitu meniru kebudayaan barat, dari model pakaian, tradisi, bahkan gaya bahasanyapun ikut berubah.

i.Distribusi atau persebaran penduduk yang tidak merata. Adanyanya urbanisasi menyebabkan persebaran penduduk tidak merata. Banyak masyarakat desa yang pindah ke kota karena mereka ingin merubah nasibnya, mengubah status sosialnya. Sehingga penduduk kota semakin bertambah dan penduduk desa semakin berkurang. Masyarakat desa yang tidak mempunyai sanak saudara di kota akhirnya menjadi gelandangan dan menjadi pengemis jalanan dan pada akhirnya tingkat kriminalitas dan angka kemiskinan pun bertambah.

j.Masalah kesehatan. Sekarang ini semakin banyak timbul berbagai macam penyakit yang belum ada penanggulangannya. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya kesehatan, terutama lingkungan di daerah tempat tinggalnya yang menjadi sumber penyakit, misalnya masyarakat yang tinggal dibantaran kali.

k.Banayknya anak putus sekolah. Semakin mahalnya biaya pendidikan menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah dikarenakan merekatidak memiki biaya untuk meneruskan pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga hanya masyarakat yang beruntung saja yang bisa bersekolah.

l.Meningktanya jumlah anak jalanan. Banyaknya anak-anak jalanan bukan kemauannya sendiri melainkan mereka seorang korban dari kemalasan orang tuanya. Orang tua yang malas bekerja menyuruh anak mereka mencari nafkah dengan bekerja sebagai pengemis, pengamen dan sebagainya. Sedangkan orang tuanya hanya menonton atau menjadi pengemis pula. Padahal masih banya pekerjaan yang bisa mereka kerjakan, seperti pembantu rumah tangga, atau kembali kedaerah asal mereka sebagai petani.

m.Penyalahgunaan narkotika. Banyaknya Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperi ganja, shabu-shabu, putau, heroin, inex dan miras banyak menimpa dilingkungan remaja bahkan sampai ke siswa sekolah dasar. Penyebab penyalahgunaan narkotika sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, salahnya pergaulan, berteman dengan penyalahguna, atau mendapt ancaman dan paksaan dari kelompok penyalahguna narkotika tersebut, dan lemahnya penegakkan hukum. Akibat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini dapat menimbulkan penyakit, sepeti HIV/AIDS yang bikarenakan pemakaian jarum suntik yang sudah tidak steril secara bergantian.

n.Masalah sosial kenakalan remaja. Remaja sebagai generasi muda pewris bangsa ini, sepertinya menjadi ladang sumber tumbuhnya perilaku-perilaku baru yang tidak sesuai dengan nilai dan moral bangsa. Masalah kenakalan remaja semakin hari semakin meresahkan masyarakat dan telah menjurus pada tindakan kriminal, seperti : tawuran, pemerasan, perampokan, pencurian, penggunaan narkoba, bahkan pembunuhan, perkelahian sesama remaja, perlawanan terhadap guru,dll. Pada masa remaja, emosi seseorang masih labil, belum memiliki pegangan dan dalam proses mencari jati diri. Perilaku remaja tersebut dipengaruhu oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal,yaitu remaja yang terlibat kenakalan remaja biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang komlpleks. Faktor keluarga, rumah tangga yang dipenuhi kekerasan sangat mempengaruhi kelakuan anak karena ketika mereka meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya. Kemudian faktor sekolah, sekolah yang kurang disiplin merupakan salah satu penyebab kenakalan remaja. Yang terakhir faktor lingkungan, lingkungan merupakan salah satu faktor yang memunculkan kenakalan remaja, salahnya bergaul, adanya perkumpulan atau gang, serta pengaruh dari acara-acara televisi, bioskop, internet majalah-majalah yang menawarkan aktivitas baru bagi remaja selepas ia menjalankan aktivitasnya di rumah atau di sekolah.

o.Merosotnya nilai-nilai moral bangsa. Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia salah satunya dalah merosotnya nilai-nilai moral bangsa. Hal itu terlihat dari maraknya penyakit sosial yang terjadi di masyarakat seperti praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat masyarakat resah dan sengsara teutama para rakyat miskin, banyaknya tindak kejahatan, tindakan pelecehan seksual, jual beli narkoba, dan perdaganagan manusia. 

Masalah-masalah tersebut di atas telah memutarbalikan citra Indonesia yang dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, tenggang rasa, berjiwa gotong royong dan memiliki adat ketimuran yang khas. Permasalahan-permasalahan sosial ini, baik secara langsung atau tidak, mempengruhu dan mengubah kondisi keadaan dari lingkungan sosial sebelumnya. Akibatnya keserasian lingungan sosial menjadi terganggu bahkan bisa berubah-ubah dengan tempo yang tidak menentu.


Dari uraian permasalahan sosial di atas, tampaklah bahwa permasalahn soaial tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Karna masyarakat sangat mengharapkan perubahaan yang lebih baik di lingkungan sosial mereka. Untuk itu pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama berperan aktif dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sosial.

Dengan semakin terbukanya era globalisasi yang terjadi akhir-akhir ini terutama di lingkungan sosial, diprediksikan bahwa isu-isu permasalah sosial akan semakin berkembang dan bervarisi karena terjadi benturan-benturan kepentingan di antara aspek-aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu isu-isu tersebut harus di pahadapi, dipahami, dan dipecahkan, bukan untuk dihindari sehingga tidak membawa dampak buruk yang lebih besar di lingkungan sosial masyarakat tersebut.

Untuk mengatasi masalah-masalah di lingkungan sosial itu, ada berbagai solusi untuk mengatasinya. Contoh, pengangguran dan kemiskinan, pemerintah sudah membuat PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri), tetapi masyarakat masih saja belum sadar dan malas untuk mengikuti program tersebut, oleh karena itu mereka harus dibina dan dibimbing agar mau untuk mencoba program tersebut. Banyaknya anak yang putus sekolah, sehingga mereka menjadi anak jalanan, untuk mengatasi solusi tersebut adalah dengan mendirikan suatu program pendidikan sukarelawan yaitu mendirikan sekolah terbuka untuk mendidik anak-anak jalanan yang putus sekolah. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.

Solusi untuk mengatasi kenakalan remaja dan terjerumusnya ke dalam obat-obatan ter larang, dapat dengan cara memberikan penyuluhan kepada mereka tentang bahaya obat-obatan terlarang dan penyakit yang akan di timbulkannya.

Agar tidak memudarnya masyarakat adat, masyarakat desa yang pindah ke kota harus tetap melestarikan kebudayaan-kebudayaan adat yang mereka miliki di daerah asal mereka, agar kebudayaan adat mereka tidak pudar